- Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hermawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK

- Komisi XI DPR resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.
- Penetapan Friderica didasarkan pada rekam jejak positifnya saat menjabat sebagai Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, terutama dalam menghadapi tekanan pasar keuangan domestik.
- Lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 terpilih, termasuk Hermawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso bersama Friderica sebagai ketua.
Jakarta, IDN Times – Komisi XI DPR memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
Keputusan tersebut diambil setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan, penetapan Friderica yang akrab disapa Kiki didasarkan pada rekam jejaknya saat memimpin OJK sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner dalam periode yang relatif singkat, khususnya ketika pasar keuangan domestik menghadapi tekanan.
“Alasannya kami sudah memutuskan melalui musyawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Selain Friderica, Komisi XI DPR RI juga memilih empat calon ADK OJK lainnya yang dinyatakan lolos dalam tahap uji kelayakan tersebut. Dengan demikian, terdapat lima kandidat yang terpilih untuk mengisi lima jabatan berbeda sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
Berikut lima nama yang terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK:
















