Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk Oktober 2024 sebesar 73,53 dolar AS per barel.
Penetapan harga tersebut berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024 tertanggal 1 November 2024. Harga ICP pada Oktober mengalami peningkatan sebesar 0,99 dolar AS per barel dibandingkan harga bulan sebelumnya.
"ICP bulan ini telah ditetapkan sebesar 73,53 dolar AS/barel, mengalami kenaikan sebesar 0,99 dolar AS/barel dari bulan sebelumnya sebesar 72,54 dolar AS/barel," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/11/2024).