Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) atau Uni Emirat Arab (UEA) memperkuat hubungan bilateral di sektor energi dan sumber daya mineral melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP).
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, kolaborasi antarbadan usaha, pembiayaan proyek, transfer teknologi bersih, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia serta Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei.
Penandatanganan berlangsung di Abu Dhabi, Sabtu (23/11/2024), saat kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto yang bertemu Presiden PEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan.