Jakarta, IDN Times - Akibat meluasnya virus corona di Indonesia dan pemberlakuan social distancing yang digalakkan pemerintah, banyak perusahaan yang terancam bangkrut. Imbasnya terhadap pekerja adalah mereka menjadi rentan di PHK oleh perusahaan.
Kementerian Koordinator Perekenomian kini berencana memberikan insentif bagi perusahaan agar keuangan mereka tetap berjalan dan mengurangi PHK.
"Untuk mengurangi PHK ini kita ingin menjaga perusahaan dan dunia usaha, ini butuh cashflow, butuh likuiditas keuangan," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam video conference di BNPB, Kamis (26/3).
Bagaimana caranya?