Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Laporan Terbaru MSCI: RI Tak Turun Kasta, Masih Negara Berkembang

Laporan Terbaru MSCI: RI Tak Turun Kasta, Masih Negara Berkembang
MSCI/CNBC Indonesia
Intinya Sih
  • MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai negara berkembang setelah menilai berbagai reformasi pasar modal yang dilakukan OJK, BEI, dan KSEI.
  • Laporan MSCI menyoroti empat langkah penting seperti peningkatan transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, penerapan HSC, serta rencana peningkatan free float minimum menjadi 15 persen.
  • Meski diapresiasi, MSCI memperingatkan potensi penurunan status ke Frontier Market jika implementasi reformasi tidak konsisten hingga peninjauan indeks pada November 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - MSCI Inc. Telah mengeluarkan Market Classification Review, faktor penentu yang sangat diantisipasi oleh para pelaku pasar. Sesuai dengan prediksi sejumlah analis, dalam laporan itu, Indonesia masih bertahan di status kelompok pasar negara berkembang atau emerging market.

MSCI Inc. Mengakui sejumlah langkah reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Setidaknya, ada empat langkah reformasi yang disoroti MSCI. Pertama, peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas persen. Kedua, klasifikasi investor yang lebih rinci. Ketiga, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan keempat peta jalan peningkatan ketentuan saham yang beredar atau free float minimum menjadi 15 persen.

"MSCI mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tulis MSCI dikutip, Rabu (24/6/206).

Akan tetapi, MSCI masih menggarisbawahi keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI yang disebut menjadi kekhawatiran investor internasional. Sebab, hal itu bisa memengaruhi kemampuan investor untuk menakar jumlah saham free foat. Bahkan, ada penekanan soal potensi mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.

"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.

MSCI pun memberi peringatan Indonesia bisa turun kasta ke Frontier Market apabila tidak dilakukan perbaikan oleh otoritas di Indonesia.

“Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia, termasuk kemungkinan melakukan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Marketsmenjadi Frontier Markets," tulis MSCI.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More