Lawan Virus Corona, Jokowi Naikkan Dana Kartu Sembako Jadi Rp200 Ribu

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan menaikkan dana di kartu sembako murah sebesar Rp50 ribu dari sebelumnya Rp150 ribu per kepala keluarga (KK) menjadi Rp200 ribu per KK. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk insentif pemerintah dalam melawan dampak virus corona.
"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan penerima kartu sembako selama 6 bulan ke depan akan ditambah Rp50 ribu menjadi yang diterima Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat. Dana yang dianggarkan sebesar Rp4,5 triliun," Kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).
1. Jokowi minta seluruh menteri dan kepala daerah memangkas rencana belanja yang tidak prioritas

Presiden Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah agar saat ini memangkas rencana belanja yang tidak prioritas untuk dialokasikan dalam penangangan COVID-19. Saat ini, percepatan penanganan fokus virus corona menjadi fokus utama yang harus segera ditindaklanjuti.
"Kepada para Gubernur, saya perintahkan kepada Menteri, Gubernur, Wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD, perjalanan, pertemuan, belanja lain yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng," jelas Jokowi.
"Lalu refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran, untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi ekonomi," tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan.
Pemerintah Indonesia pada tanggal 11 Maret 2020 silam telah menyebut langkah refocussing kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya yang ditempuh Pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19
Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan.
Kemudian, Inpres ini juga mengatur agar K/L mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan COVID-19 dengan memperluas dan mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.
2. Presiden Jokowi juga minta kepada kabinetnya dan kepala daerah agar fokus menjaga kebutuhan pokok bagi masyarakat

Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta pemerintah pusat dan daerah agar bisa bersinergi dalam menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Semenjak masuknya wabah virus corona, kebutuhan pokok menjadi meningkat dan harganya melambung.
"Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu usaha UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi," tuturnya.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten/kota agar diarahkan program-program yang bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat, harus diperbanyak tapi tetap dengan menjaga protokoler kesehatan ketat untuk cegah penyebaran COVID-19," sambungnya.
3. Kesiapan program kartu prakerja

Jokowi menambahkan, pemerintah pusat juga bakal mendukung peningkatan kualitas SDM melalui program kartu prakerja. Lewat program ini, diharapkan akan banyak masyarakat yang mendapat pekerjaan baru lewat kemampuan yang didapatnya selama pelatihan.
"Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu prakerja antisipasi para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet, anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik," tegasnya.