Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Singapura Tolak Tuduhan AS Soal Manufaktur dan Praktik Kerja Paksa

Singapura Tolak Tuduhan AS Soal Manufaktur dan Praktik Kerja Paksa
Ilustrasi Bendera Singapura (freepik.com/natanaelginting)
Intinya Sih
  • Pemerintah Singapura mengirim nota keberatan ke AS menolak tuduhan soal kelebihan kapasitas produksi dan impor hasil kerja paksa, demi menjaga reputasi sebagai pusat perdagangan global yang patuh aturan internasional.
  • MTI menegaskan Singapura memiliki sistem hukum kuat untuk memberantas kerja paksa, terbukti tidak pernah masuk daftar pelanggar Departemen Tenaga Kerja AS serta bebas dari perintah penahanan barang selama puluhan tahun.
  • SBF memperingatkan kebijakan sepihak AS bisa ganggu rantai pasok dan merugikan ribuan perusahaan Amerika di Singapura, menyerukan dialog melalui FTA agar hubungan dagang tetap stabil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura resmi mengirimkan nota keberatan kepada Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/4/2026), merespons penyelidikan AS terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi dan kegagalan melarang impor hasil kerja paksa. Langkah ini diambil untuk mempertahankan reputasi Singapura sebagai pusat perdagangan global yang mematuhi aturan internasional, di tengah pengawasan ketat Washington melalui instrumen Bagian 301.

Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) bersama Federasi Bisnis Singapura (SBF) menyampaikan tanggapan tertulis kepada Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR). Mereka melampirkan data dan landasan hukum yang membuktikan transparansi sistem perdagangan Singapura telah memenuhi standar global. Upaya ini bertujuan mencegah gangguan rantai pasok antara kedua negara akibat tuduhan yang dinilai tak berdasar tersebut.

1. Singapura bantah tuduhan kelebihan produksi

MTI memaparkan data, AS secara konsisten mencatat surplus perdagangan dengan Singapura selama lebih dari dua dekade. Laporan Biro Analisis Ekonomi AS menunjukkan surplus barang senilai 1,9 miliar dolar AS (Rp32,61 triliun) dan jasa 25,1 miliar dolar AS (Rp430,86 triliun) pada 2024.

"AS terus mencatat surplus perdagangan dengan Singapura selama lebih dari 20 tahun," kata perwakilan MTI, dilansir Channel News Asia.

Tuduhan kelebihan produksi juga ditepis melalui tingkat penggunaan fasilitas industri di Singapura yang stabil di angka 90 persen selama lima tahun terakhir. Keterbatasan lahan membuat pemerintah secara ketat mengoptimalkan ruang produksi agar sesuai dengan permintaan pasar.

Secara historis, Singapura tercatat hanya pernah menghadapi satu kali penyelidikan antidumping dari AS, yang menunjukkan kapasitas produksi mereka selaras dengan kebutuhan global.

2. Singapura jelaskan aturan hukum pemberantasan kerja paksa

Singapura menegaskan komitmennya dalam memberantas kerja paksa melalui penegakan hukum pidana dan undang-undang pencegahan perdagangan manusia. Sejak 2009, Singapura tidak pernah masuk dalam daftar produsen barang hasil pekerja anak atau kerja paksa susunan Departemen Tenaga Kerja AS.

"Singapura menindak tegas praktik kerja paksa dalam rantai pasok dan kami memiliki aturan ketat untuk menghukum pelanggaran tersebut," kata perwakilan MTI, dilansir Business Times.

Selain itu, Bea Cukai AS tidak pernah mengeluarkan perintah penahanan barang (Withhold Release Orders) untuk produk asal Singapura selama puluhan tahun. Hal ini didukung oleh pengawasan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Singapura bersedia bekerja sama secara internasional, seraya mengingatkan bahwa larangan impor sepihak cenderung hanya mengalihkan rute perdagangan ketimbang menuntaskan isu kerja paksa global.

3. Pengusaha ingatkan risiko gangguan rantai pasok

SBF menyatakan kebijakan sepihak AS berpotensi mengganggu rantai pasok dan merugikan ribuan perusahaannya sendiri. Pembatasan impor dan pengenaan tarif baru dinilai akan memicu kenaikan biaya operasional serta ketidakpastian bagi sekitar 6.600 perusahaan Amerika yang menjadikan Singapura sebagai basis regional mereka.

"Kami meminta pemerintah AS mengakui komitmen bersama terhadap perdagangan yang adil, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu rantai pasok yang menguntungkan kedua negara," ujar CEO SBF, Kok Ping Soon.

SBF menilai kebijakan diskriminatif ini turut mengancam ketersediaan lapangan kerja di AS, mengingat investasi Singapura saat ini mendukung lebih dari 250 ribu pekerja Amerika. Oleh karena itu, SBF mendorong AS untuk mengedepankan dialog melalui Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) yang sudah ada, dibandingkan mengambil langkah investigasi yang bersifat menghukum.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More