Anak Buah Purbaya Resmi Jadi Komisaris BNI, Efektif 17 April 2026

- BNI resmi mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Nonindependen efektif 17 April 2026, setelah disetujui dalam RUPS Luar Biasa pada Desember 2025 dan mendapat persetujuan OJK.
- Febrio merupakan lulusan Universitas Indonesia, Australian National University, dan University of Kansas dengan latar belakang kuat di bidang ekonomi dan kebijakan pembangunan.
- Kariernya mencakup posisi Kepala LPEM UI, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, hingga Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan.
Jakarta, IDN Times – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melaporkan pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Nonindependen perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tanggal efektif 17 April 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat Kemenkeu tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diselenggarakan pada 15 Desember 2025.
“RUPS Luar Biasa Perseroan 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Nonindependen Perseroan,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, dikutip, Senin (20/4/2026).
1. Febrio mulai menjaat April 2026

Hasil RUPS Luar Biasa menetapkan bahwa Febrio mulai efektif menjabat pada April 2026. Hal ini sejalan dengan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan tersebut. BNI kemudian menetapkan tanggal efektif pengangkatan pada hari yang sama dengan diterbitkannya persetujuan regulator.
“Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, kami menyampaikan bahwa tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Nonindependen Perseroan adalah 17 April 2026,” tulis perseroan.
Dalam laporan yang sama, BBNI menyatakan bahwa peristiwa ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan
2. Jenjang pendidikan Febrio Kacaribu

Febrio lahir di Sidikalang, Sumatra Utara, tahun 1978, dan meniti karier akademik serta profesionalnya dengan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 2002.
Ia kemudian melanjutkan studi hingga memperoleh gelar Master of International & Development Economics dari Australian National University pada 2005, serta gelar Ph.D. dari University of Kansas pada 2014.
3. Perjalanan karir dimulai dari kepala LPEM UI

Dalam perjalanan kariernya, Febrio menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM sejak 2015. Pada 3 April 2020, ia dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
Dengan keahlian di bidang ekonomi dan proyeksi bisnis, pemodelan ekonomi, ekonomi keuangan, ekonomi moneter, serta analisis kebijakan publik, ia kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan sejak 23 Mei 2025.

















