Jakarta, IDN Times - Warga Malaysia dikabarkan sudah banyak yang pindah dan menjadi warga negara Singapura dalam 5 tahun terakhir. Menurut keterangan Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional, Badrul Hisham Alias, pada Rabu (7/1/2026), ada lebih dari 57 ribu penduduk Malaysia yang sudah pindah ke Negeri Singa dan menjadi warga negara di sana dalam kurun waktu tersebut.
Alias menambahkan, penduduk Malaysia memang sudah banyak yang pindah ke luar negeri. Setiap tahunnya, ada sekitar 10 ribu orang Malaysia yang memutuskan hidup di negara lain. Negara yang paling sering jadi destinasi adalah Singapura. Kebanyakan pendudukan Malaysia yang pindah ke Singapura adalah perempuan. Jumlahnya ada sekitar 35.356 orang.
