LPS: Bencana Alam Ancam Kesehatan BPR di 3 Provinsi Terdampak

- Purba menilai dampak bencana biasanya besar bagi bank yang beroperasi di wilayah terdampak, tetapi tidak selalu berpengaruh signifikan terhadap industri secara nasional.
- Bencana besar pernah berujung pada likuidasi BPR di daerahIa mengingatkan dalam sejarah penanganan LPS, bencana besar pernah berujung pada likuidasi BPR di daerah.
- Ia merujuk pengalaman pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, ketika tekanan ekonomi memukul kualitas kredit BPR hingga satu BPR di Palu akhirnya dilikuidasi.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut bencana alam berpotensi menekan kesehatan bank perekonomian rakyat (BPR) di tiga provinsi terdampak. Kondisi ini dipicu memburuknya kualitas aset dan meningkatnya risiko kredit macet, sehingga diperlukan respons cepat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah BPR jatuh ke kondisi gagal.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, mengatakan pengalaman menunjukkan bencana alam tetap menimbulkan dampak pada perbankan, terutama pada sisi aset.
“Dari pengalaman kami, bencana alam masih berdampak terutama pada sisi aset. Nasabah yang sebelumnya lancar bisa mulai mengalami kemacetan,” ujarnya dalam Acara Literasi Keuangan dan Berasuransi, dikutip Senin (8/12/2025).
1. Dampak bencana terhadap kondisi bank di wilayah
Purba menilai dampak bencana biasanya besar bagi bank yang beroperasi di wilayah terdampak, tetapi tidak selalu berpengaruh signifikan terhadap industri secara nasional.
“Untuk bank secara individual, dampaknya pasti besar. Namun secara industri nasional, kelihatannya tidak begitu signifikan,” kata dia.
2. Bencana besar pernah berujung pada likuidasi BPR di daerah
Ia mengingatkan dalam sejarah penanganan LPS, bencana besar pernah berujung pada likuidasi BPR di daerah. Ia merujuk pengalaman pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, ketika tekanan ekonomi memukul kualitas kredit BPR hingga satu BPR di Palu akhirnya dilikuidasi.
“Di Sulawesi Tengah memang ada satu BPR di Palu yang dilikuidasi LPS,” ungkap Purba.
3. Perlu pemetaan dampak bencana

Oleh karena itu, LPS menekankan pentingnya koordinasi sejak dini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memetakan dampak bencana terhadap BPR di wilayah terdampak. Langkah antisipasi tersebut, lanjutnya, termasuk peluang bagi LPS untuk terlibat lebih awal agar BPR tidak sampai memasuki kondisi gagal.
“Kalau kami bisa terlibat lebih awal, peluang untuk mencegah bank tersebut gagal bayar akan lebih besar,” ujarnya.
LPS menilai keterlibatan dini penting karena bencana biasanya cepat memukul sektor riil lokal. Ketika usaha dan rumah tangga terdampak kehilangan pendapatan, kemampuan membayar cicilan menurun sehingga kredit yang sebelumnya lancar dapat berubah menjadi bermasalah. Kondisi ini dapat menekan likuiditas dan rasio kesehatan BPR bila tidak segera ditangani.
Dengan potensi kenaikan kredit macet pascabencana, LPS meminta pengawasan intensif dan langkah penyehatan lebih dini agar BPR tetap bertahan. Tujuannya menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mencegah penutupan bank di daerah yang justru membutuhkan akses pembiayaan untuk pemulihan ekonomi.


















