Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Kebijakan itu berlaku pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Padahal, beberapa waktu sebelumnya pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik sebagai aktivitas saat Lebaran nanti.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mengungkapkan alasan di balik pelarangan tersebut.
"Ya memang kita tidak punya banyak pilihan mengenai libur ini, karena kita lihat pengalaman di Eropa, di India begitu dibuka ya langsung naik (penularan COVID-19) 30 persen. Jadi kita nggak mau itu terjadi, oleh karena itu dalam rapat kabinet diputuskan libur Lebaran kita hold dulu," kata Luhut dalam konferensi pers Bali Investment Forum secara daring, Jumat (26/3/2021).