Jakarta, IDN Times - Pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard alias QRIS segera bisa digunakan di Korea Selatan. Hal itu setelah Bank Indonesia (BI) melakukan perluasan kerja sama dengan Bank of Korea (BoK).
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong telah menandatangani nota kesepahaman terkait pembayaran berbasis QR Code di Penang, Malaysia, pada Senin (15/7/2024).
"Kerja sama pembayaran berbasis QR code dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK," kata Perry, dikutip dari situs resmi BI, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, Perry mengatakan kerja sama dengan BoK akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antara Indonesia-Korea Selatan, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.