Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ekspor cerutu PT Besuki Raya Cigar (BRC). (Dok Bea Cukai)

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Jember menggelar pengawasan dan pelayanan ekspor perdana cerutu PT Besuki Raya Cigar (BRC), pada Senin (17/2/2025). Perusahaan yang berlokasi di Kaliwates Kabupaten Jember tersebut mengekspor 9.810 batang cerutu ke Jerman.

"Ekspor ini menjadi langkah penting untuk mendukung perusahaan dalam memperluas pasar internasional. Keberhasilan ekspor ini tidak hanya menunjukkan daya saing produk lokal di pasar global, tetapi juga menandai komitmen perusahaan dalam mengembangkan industri tembakau nasional," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (19/2/2025).

1. Mendapat fasilitas tidak dipungut cukai

Bea Cukai Jember menggelar pengawasan dan pelayanan ekspor perdana cerutu PT Besuki Raya Cigar (BRC), pada Senin (17/2/2025). (Dok Bea Cukai)

Asep mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai, barang kena cukai (BKC) yang diekspor dapat menggunakan fasilitas tidak dipungut cukai.

Pengeluaran dan pengangkutan BKC dengan tujuan ekspor dari pabrik atau tempat penyimpanan ke kawasan pabean pada pelabuhan ekspor, wajib menggunakan dokumen cukai berupa pemberitahuan mutasi BKC (CK-5).

2. Meningkatkan mutu cerutu premium lokal

(Dok Bea Cukai)

Dengan semakin meningkatnya permintaan cerutu premium di berbagai negara, PT BRC diharapkan dapat memperluas jaringan ekspornya, terus meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkenalkan inovasi baru dalam produk cerutu mereka.

“Kami berharap industri cerutu Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di kancah internasional,” kata Asep.

3. Sekilas eksportir cerutu dari Jember

Gedung Cerutu (Instagram.com/photosuroboyo)

PT Besuki Raya Cigar (BRC) adalah produsen cerutu yang berlokasi di Jember, Jawa Timur, Indonesia. BRC menawarkan berbagai varian cerutu dengan merek dan seri berbeda.

Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Mangli Djaya Raya (MDR), yang didirikan pada 17 Oktober 2014 dan mulai beroperasi pada 2021. PT MDR adalah perusahaan tembakau Indonesia yang berdiri sejak 1960 di Jember.

MDR berkomitmen untuk melestarikan warisan tembakau yang diperkenalkan selama era kolonial Belanda, khususnya dalam ekspor Besuki Na-Oogst dan Besuki Voor-Oogst. BRC didirikan sebagai upaya MDR untuk menghidupkan kembali sektor produksi cerutu di Indonesia yang sempat menurun pascakemerdekaan. 

Editorial Team