Jakarta, IDN Times - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengakui negara belum membayar uang ganti untung kepada Mat Solar yang tanahnya terkena gusur karena proyek Tol Serpong-Cinere di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi).
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan untuk melakukan pembayaran. Karena status lahan tersebut mengalami konsinyasi sejak 2019.
Konsinyasi adalah uang ganti rugi yang dititipkan instansi yang memerlukan tanah kepada Pengadilan untuk penyalurannya
"Terkait dengan kasus ini (Mat Solar), kami cek tadi itu memang dia (tanahnya) konsinyasi sejak 2019. Jadi, kalau konsinyasi itu tentu menunggu putusan dari pengadilan. Nanti, once putusan pengadilan keluar, tentu pembayarannya akan bisa dilakukan," ucap Rustanto.