Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022), Kamis (18/8/2022). Peluncuran uang rupiah kertas baru ini bertepatan dengan HUT ke-77 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2022.
Adapun uang rupiah TE 2022 terdiri atas nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan masyarakat telah bisa mendapatkan uang terbitan baru tersebut dengan cara melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.
"Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ujar Erwin seperti dikutip dari situs resmi BI.
Dia menambahkan, aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.