OJK: 7 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, Target Dana Rp4,02 Triliun

- OJK mencatat tujuh perusahaan berada dalam pipeline IPO per 6 September 2026, dengan potensi penghimpunan dana maksimal Rp4,02 triliun.
- Penurunan jumlah perusahaan dalam pipeline IPO dipengaruhi dinamika pasar global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi waktu penawaran umum.
- Target penghimpunan dana pasar modal 2026 sebesar Rp250 triliun; realisasinya Rp148,3 triliun, sementara sejumlah rencana IPO masih menunggu perbaikan keterbukaan informasi.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat tujuh perusahaan yang masuk dalam pipeline penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) per 6 September 2026.
Ketujuh perusahaan tersebut diperkirakan dapat menghimpun dana maksimal Rp4,02 triliun.
1. Penurunan jumlah IPO disebabkan sejumlah faktor

ilustrasi IHSG (IDN Times/Muhammad Surya) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penurunan jumlah perusahaan dalam pipeline IPO dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya dinamika pasar global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik.
"Kondisi pasar global, termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik, turut memengaruhi timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum," ujar Hasan.
2. Nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp250 triliun

Ilustrasi cadangan devisa (IDN Times/Arief Rahmat) Hasan menegaskan, OJK tak hanya berfokus pada jumlah perusahaan yang melakukan IPO. Mereka juga memperhatikan keseluruhan penghimpunan dana di pasar modal.
Untuk 2026, OJK menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp250 triliun. Hingga 6 September 2026, realisasi penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp148,3 triliun.
"Dalam mencapai target tersebut, OJK tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi serta kesiapan calon emiten," kata Hasan.
3. Terdapat sejumlah rencana IPO belum dapat persetujuan

Ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama) Tak hanya itu, OJK juga mencatat terdapat sejumlah rencana IPO yang belum memperoleh persetujuan karena calon emiten masih perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Menurutnya, fokus pengembangan pasar modal tidak hanya ditujukan untuk mengejar jumlah perusahaan yang melantai di bursa, tetapi juga mendorong peningkatan penghimpunan dana melalui pasar modal.



















