Menaker Diserbu 884 Aduan Buruh dalam 2 Minggu, Mayoritas soal Upah

- Sebanyak 814 aduan dinyatakan valid dan sedang ditangani
- Pengupahan dan hubungan kerja mendominasi pengaduan
- Lapor Menaker diklaim mengatasi hambatan selama ini
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meluncurkan kanal pengaduan bagi pekerja dan buruh bernama Lapor Menaker sejak 12 November 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, setelah sekitar dua minggu beroperasi, kanal tersebut menerima total 884 pengaduan.
"Hingga kini, jumlah pengaduan yang masuk melalui Lapor Menaker mencapai 884 pengaduan. Dan memang ketika di-launching, kita sudah memperkirakan akan banyak," katanya dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
1. Sebanyak 814 aduan dinyatakan valid dan sedang ditangani

Semua laporan yang masuk kini sedang ditangani secara terpadu oleh tim pengawas ketenagakerjaan, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Dari 884 pengaduan yang diterima, sebanyak 814 telah diverifikasi sebagai laporan yang relevan.
"Jadi ada sekitar 70 pengaduan yang sebenarnya itu tidak relevan, sehingga kita exclude yang relevan 814," paparnya.
2. Pengupahan dan hubungan kerja mendominasi pengaduan

Setiap satu aduan bisa mencakup beberapa jenis norma pelanggaran. Rincian yang masuk menunjukkan kasus terkait norma hubungan kerja 441 aduan dan norma pengupahan 427 aduan menjadi yang paling banyak dilaporkan.
Kemudian, diikuti oleh aduan mengenai norma jaminan sosial 163 aduan, waktu kerja dan istirahat 145 aduan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sebanyak 13 aduan, dan 11 aduan terkait norma lainnya.
"Jadi dalam 2 minggu ini, kami sudah memiliki statistik terkait dengan potret bagaimana norma kerja dan norma K3 itu berjalan di tempat kerja kita," tutur Yassierli.
3. Lapor Menaker diklaim mengatasi hambatan selama ini

Yassierli menjelaskan, kanal Lapor Menaker adalah bentuk dari transformasi digital Kemnaker untuk menciptakan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang modern, transparan, dan akuntabel. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
"Dan ini akan menjadi suatu solusi bottleneck (mengatasi kendala) pelaporan yang mungkin selama ini dihadapi oleh teman-teman buruh dan pekerja," katanya.















