Apa perbedaan THR dan BHR? Ini Penjelasannya

THR dan BHR memiliki sejumlah perbedaan mendasar yang perlu diketahui.
Perbedaan utama THR dan BHR terletak pada dasar hukum, besaran nominal, serta penerimanya.
Tahun ini, pemerintah menetapkan aturan pemberian BHR untuk pengemudi ojol dengan ketentuan 25% dari rata-rata pendapatan selama setahun.
Jelang Lebaran, biasanya muncul berbagai istilah populer yang berkaitan dengan tambahan penghasilan bagi para pekerja. Salah satu yang paling familiar tentu saja Tunjangan Hari Raya atau THR.
Selain itu, belakangan ini masyarakat juga mulai mengenal istilah lain seperti Bonus Hari Raya atau BHR. Karena penyebutannya hampir serupa, tidak sedikit orang yang mengira THR dan BHR adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki sejumlah perbedaan, mulai dari dasar pemberian hingga ketentuannya.
Lantas, apa saja perbedaan THR dan BHR? Berikut ini penjelasan lengkapnya biar kamu tidak lagi keliru membedakan keduanya.
Table of Content
1. Apa itu THR?

THR merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya. Di Indonesia, pemberiannya menjadi hak wajib bagi karyawan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan lainnya.
Pemberian THR diatur dalam regulasi pemerintah dan bersifat wajib bagi pekerja yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu. Contoh dasar aturannya bisa dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Secara umum, regulasinya mengatur bahwa karyawan yang sudah bekerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR dengan besaran yang disesuaikan dengan masa kerja. Sementara itu, bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, nominal THR biasanya diberikan sebanyak satu kali gaji.
2. Apa itu BHR?

BHR sendiri adalah singkatan dari Bonus Hari Raya. Berbeda dari THR yang bersifat wajib, BHR umumnya termasuk kebijakan tambahan dari perusahaan. Artinya, tidak semua perusahaan wajib memberikan BHR kepada karyawannya.
Biasanya, BHR diberikan perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan selama satu tahun terakhir. Nominalnya pun tidak memiliki aturan baku seperti THR, sehingga besarannya bisa berbeda-beda tergantung kemampuan dan kebijakan perusahaan terkait.
Melihat ke belakang, istilah Bonus Hari Raya (BHR) mulai ramai diperbincangkan ketika para pengemudi ojek online (ojol) menuntut agar mereka juga mendapatkan tunjangan jelang Lebaran seperti pekerja formal yang menerima THR.
Namun, karena status driver di platform terkait hanya sebatas mitra, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban hukum untuk membayar THR. Nah, dari situ kemudian dipakai istilah BHR sebagai bentuk apresiasi sekaligus pengganti THR.
3. Contoh penerapan THR

Seperti dijelaskan sebelumnya, pemberian THR telah diatur dalam regulasi pemerintah dan bersifat wajib. Contoh penerapannya sendiri bisa dilihat dalam pemberian untuk ASN hingga karyawan swasta di Indonesia.
1. THR untuk ASN
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), THR keagamaan menjadi salah satu bentuk tunjangan yang dimiliki. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Di Pasal 2, dijelaskan beberapa kelompok penerima yang terdiri dari Aparatur Negara (PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Soal nominal, besarannya bisa berbeda, menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, serta kelas jabatan penerimanya. Sementara itu, waktu pencairannya juga disesuaikan dengan regulasi yang ada. Biasanya antara H-14 hingga H-7 Lebaran.
2. THR untuk karyawan swasta
Contoh penerapan lain dari THR adalah pemberiannya untuk karyawan swasta. Kewajiban pembayarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pada Pasal 2 Ayat (1) Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, dijelaskan bahwa pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus atau lebih. Waktu pencairannya juga sama, antara dua atau satu minggu sebelum Lebaran.
4. Contoh penerapan BHR

Beralih ke BHR, bisa diambil contoh penerapannya untuk mitra pengemudi ojek online di platform seperti Gojek atau Grab. Sesuai pengumuman dari pemerintah, pengemudi ojol tahun ini dipastikan akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) mulai H-14 hingga H-7 sebelum Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers menyampaikan kebijakan BHR untuk ojol tahun ini diberikan kepada sekitar 850 ribu orang dengan total anggaran Rp220 miliar. Sedangkan untuk besarannya sendiri dihitung 25% dari rata-rata pendapatan mitra ojol selama setahun.
5. Perbedaan THR dan BHR

Setelah memahami penjelasan di atas, kamu bisa mengetahui dan memahami apa saja perbedaan utama antara THR dan BHR. Berikut di antaranya:
1. Dasar hukum
THR memiliki dasar hukum yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan atau peraturan ketenagakerjaan. Sementara itu, BHR tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, namun pemberiannya tetap dianjurkan pemerintah untuk para pengemudi ojol sesuai ketentuan yang disepakati.
2. Besaran nominal
Besaran THR sudah memiliki perhitungan tertentu dan diatur dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan ketenagakerjaan. Sedangkan BHR, nominal pemberiannya ditentukan berdasarkan keputusan pemerintah. Misal di 2026 ini, aturannya 25% dari rata-rata pendapatan mitra ojol selama setahun.
3. Penerima
THR diberikan kepada para pekerja sebagai hak, baik itu ASN maupun karyawan swasta. Sedangkan BHR diberikan kepada karyawan atau mitra sebagai bentuk apresiasi.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai perbedaan THR dan BHR yang bisa diketahui. Bagaimana menurutmu?
FAQ seputar perbedaan THR dan BHR
| Apa singkatan dari BHR? | BHR adalah singkatan dari Bonus Hari Raya. Pemerintah di tahun 2026 ini menetapkan pemberian BHR bagi pengemudi ojek online (ojol) sesuai ketentuan yang berlaku. |
| Berapa BHR ojol 2026? | Tahun ini, pemerintah menetapkan BHR ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan mitra ojol selama setahun. |
| Apa saja perbedaan THR dan BHR? | Selain dari pengertian, THR dan BHR juga berbeda secara dasar aturan, besaran nominal, serta cakupan penerimanya. |


















