Mendag-Menperin Bicara Empat Mata soal Kebijakan Impor, Ada Apa?

- Kebijakan impor dalam Permendag nomor 8 tahun 2024 menimbulkan polemik antara Kemenperin dan Kemendag.
- Agus dan Zulhas melakukan diskusi terkait kebijakan impor, memastikan regulasi untuk menjaga arus barang impor ke Indonesia.
- Regulasi tersebut menyebabkan kenaikan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) setelah sebelumnya terlihat pengendalian impor.
Jakarta, IDN Times - Kebijakan impor yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 menimbulkan polemik. Pemberlakuan aturan tersebut memunculkan silang pendapat antara dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Di tengah polemik itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambangi kantor Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas). Agus mengatakan, dirinya bicara empat mata dengan Zulhas terkait kebijakan impor.
“Tadi ada pembicaraan empat mata, antara saya dengan Pak Mendag. Banyak sekali hal yang dibahas. Dan alhamdulillah sebagai bagian dari pemerintah, kita sama-sama melihat pentingnya industri manufaktur,” kata Agus di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
1. Menperin pastikan kedua entitas menjaga arus barang impor ke Indonesia

Agus mengatakan, diskusi antara dirinya dengan Zulhas berjalan dengan hangat. Pada intinya, dia memastikan baik Kemendag dan Kemenperin membuat regulasi untuk menjaga arus barang impor ke Indonesia.
“Tidak ada peraturan siapa pun, peraturan menteri siapa pun, apalagi kami berdua yang mendorong masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia. Tidak ada,” tutur Agus.
2. Kemendag dan Kemenperin bahas penumpukan barang impor di pelabuhan

Dalam kesempatan itu, Zulhas mengatakan dirinya dengan Agus juga membahas kapasitas pelabuhan di Pulau Jawa dalam menampung barang impor. Kemendag dan Kemenperin mendorong agar arus barang impor tak hanya dikirim di pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa, tapi juga di luar Pulau Jawa agar tak terjadi penumpukan.
“Untuk tujuh item yang sudah diputuskan dalam ratas, tujuh ini tadi kalau memang di sini overcapacity, di Jawa, maka bagusnya tujuh komoditas ini impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan yang di luar Jawa, kan banyak, ada Makassar, ada Bitung, ada Sorong,“ ujar Zulhas.
3. Kemendag dan Kemenperin saling sentil soal Permendag impor

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan regulasi tersebut yang menghilangkan syarat Pertimbangan Teknis (Pertek) atas tujuh komoditas tertentu, sehingga menyebabkan banjirnya barang impor yang masuk ke Indonesia.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reny Yanita mengatakan terbitnya Permendag 8/2024 memicu kenaikan impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Pada Mei 2024, impor TPT naik menjadi 194,87 ribu ton, dari semula 136,36 ribu ton pada April 2024.
Padahal, menjelang penerapan aturan pada Permendag 36/2023, pengendalian impor terlihat dari turunnya volume impor. Pada Januari dan Februari 2024, impor TPT turun berturut-turut sebesar 206,3 ribu ton dan 166,76 ribu ton, menjadi 143,9 ribu ton pada Maret 2024.
“Terbitnya Permendag 8 ini menyebabkan impornya kembali naik, yang tadinya sudah mulai menurun,” ucap Reny dalam media briefing di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (8/7/2024)
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan regulasi itu dibahas saat dirinya sedang kunjungan kerja ke Peru. Sehingga, pembahasan hanya dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Karena banyak produk-produk kita dipersulit, di sini barang rupanya di pelabuhan itu numpuk. Karena numpuk, Menko, Menteri Pendustrian, Menteri Keuangan, Jaksa Agung rapat di Presiden, agar itu dikembalikan lancar. Maka peraturan Permendag 36 yang bagus itu minta diubah hari itu juga,“ ujar Zulhas, Rabu (17/7/2024).