Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendagri: 86 Persen Daerah Masih Punya Kapasitas Fiskal Lemah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (YouTube/TV Parlemen)
  • Mendagri Tito Karnavian menyebut 86 persen dari 546 daerah di Indonesia masih berkapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat.
  • Tingkat kabupaten menjadi wilayah dengan masalah fiskal paling berat, karena sekitar 96 persen kabupaten masih mengandalkan dana transfer pusat untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
  • Kapasitas fiskal provinsi dinilai relatif lebih baik dibanding kabupaten dan kota, namun masih ada 10 provinsi yang tergolong lemah serta bergantung pada transfer keuangan daerah dari pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Tito bilang banyak daerah di Indonesia masih susah punya uang sendiri. Dari 546 daerah, ada 469 yang uangnya lemah dan masih minta bantuan dari pemerintah pusat. Katanya yang paling susah itu kabupaten, karena hampir semuanya masih butuh kiriman uang. Sekarang pemerintah mau cari cara supaya daerah bisa lebih mandiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal rendah, dan bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat. Berdasarkan data kapasitas fiskal daerah pada 2026, sebanyak 469 dari 546 daerah atau sekitar 86 persen masuk kategori berkapasitas fiskal lemah.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya kemampuan daerah dalam mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Ketergantungan terhadap transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat pun masih menjadi tantangan besar, terutama di tingkat kabupaten.

1. Mayoritas daerah bergantung pada transfer pusat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan pengarahan pada acara Apel Komandan Satuan TNI Tahun 2026 di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026)(dok. Kemendagri)

Dalam paparannya, Tito menjelaskan, total 546 daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, hanya sebagian kecil yang memiliki kapasitas fiskal kuat.

“Berdasarkan data kapasitas fiskal 2026 di 546 daerah, 38 provinsi, 415 kabupaten, kota tidak termasuk Jakarta jadi 93 kota. Terdapat 43 daerah atau 8 persen dengan kapasitas fiskal yang kuat, artinya PAD melebihi dari TKD. Ada 34 daerah, 6 persen dengan kapasitas fiskal sedang. Dan 469 daerah, jadi sebagian besar, 86 persen kapasitas fiskalnya lemah sehingga bergantung dari TKD,” kata dia dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Data tersebut menunjukkan hanya 43 daerah yang mampu mengandalkan PAD lebih besar dibandingkan dana transfer dari pusat. Sementara, sebanyak 34 daerah memiliki kapasitas fiskal sedang, di mana kontribusi PAD dan TKD relatif seimbang.

Sebaliknya, sebagian besar daerah masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

2. Kabupaten menjadi wilayah dengan masalah fiskal paling berat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Tito menilai persoalan kapasitas fiskal paling serius terjadi di tingkat kabupaten. Dari ratusan kabupaten di Indonesia, hanya segelintir yang memiliki kemampuan fiskal kuat.

“Itu masih mending untuk provinsi, 28 persen kuat dan sedang. Tapi di tingkat kabupaten ini yang berat, karena hanya 8 kabupaten saja yang kuat, artinya PAD melebihi TKD. 7 kabupaten sedang artinya mirip-mirip antara TKD dengan PAD. Sedangkan 96 persen, 400 kabupaten itu didominasi oleh transfer keuangan daerah dari pusat,” ujarnya.

Menurut Tito, data tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar kabupaten belum mampu meningkatkan kemandirian fiskalnya. Ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi sehingga ruang fiskal daerah menjadi terbatas.

Kondisi ini juga menjadi tantangan dalam upaya memperkuat otonomi daerah, karena kemampuan pembiayaan pembangunan masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan transfer pemerintah pusat.

3. Provinsi relatif lebih baik, tetapi masih ada yang bergantung pada TKD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian dalam jumpa pers di di Kantor BNPP, Jakarta, Kamis (23/4/2026) (Dok. Kemendagri)

Dibandingkan kabupaten dan kota, kapasitas fiskal pemerintah provinsi dinilai relatif lebih baik. Namun, masih terdapat sejumlah provinsi yang bergantung pada transfer pusat.

“Dari 38 provinsi, 20 persen atau 53 persen kuat fiskalnya, 8 provinsi atau 21 persen (kapasitas fiskal) sedang, dan 10 provinsi atau 26 persen lemah, artinya sangat tergantung dengan TKD,” kata Tito.

Sementara, pada tingkat kota, terdapat 15 kota yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 19 kota berkapasitas sedang, dan 59 kota masuk kategori lemah.

“Dari 93 kota, hanya 15 kota yang kuat, 16 persen. 19 kota sedang. 59 kota lemah. Dari sini bisa dilihat problema terberat adalah di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Selain memaparkan kondisi fiskal daerah, Mendagri juga menyampaikan data aparatur sipil negara (ASN) nasional. Jumlah ASN di Indonesia saat ini mencapai 6.546.083 orang. Dari jumlah tersebut, 54 persen berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 31 persen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 15 persen PPPK paruh waktu.

Adapun ASN yang bekerja di instansi pusat berjumlah lebih dari 1,4 juta orang, sedangkan sekitar 5,1 juta ASN atau 78 persen berada di daerah. Sementara ASN di tingkat pusat mencapai 22 persen dari total ASN nasional.

Editorial Team

Related Article