Jakarta, IDN Times - Istilah merger kerap digunakan dalam dunia bisnis. Merger berasal dari kata merge yang dalam Bahasa Indonesia artinya adalah menggabungkan atau memfusikan.
Dikutip dari jurnal Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), merger bisa dilihat dari pandangan umum bahwa hal fusi atau absorpsi bisa dilakukan oleh suatu subjek yang kurang penting, dengan subjek lainnya yang lebih penting. Sehingga, subjek yang kurang penting membubarkan diri.