- Untung Supardi sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara
- Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara
- Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Pangkalanbun, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
Menkeu Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara Buntut OTT KPK

- Pimpinan memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan unit kerja di bawahnya
- Daftar pegawai pajak yang dilantik
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melantik empat pejabat baru di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, menyusul pengusutan kasus dugaan suap di KPP Madya Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purbaya mengatakan, meskipun tidak seluruh pejabat yang diganti terlibat langsung dalam perkara tersebut, rotasi perlu dilakukan agar kinerja organisasi dan pelayanan publik di Kanwil DJP Jakarta Utara tetap berjalan optimal.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara yang dilantik. Harapan masyarakat ada di pundak Anda dan saya pastikan pengawasan juga berjalan. Jadi pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir,” ujar Purbaya di Aula KPP Madya Jakarta Utara pada Kamis (22/1/2026).
1. Pimpinan memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan unit kerja di bawahnya

Untuk pergantian Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya menegaskan, rotasi tetap dilakukan meskipun pejabat sebelumnya belum terbukti terlibat langsung dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun demikian, pimpinan tetap memiliki tanggung jawab atas pengawasan unit kerja di bawahnya.
“Yang bersangkutan kami istirahatkan sementara. Selanjutnya, kami akan menempatkannya pada jabatan yang sesuai. Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai kepala kanwil dia tetap bertanggung jawab atas apa yang terjadi di jajarannya,” kata Purbaya.
2. Daftar pegawai pajak yang dilantik

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik:
3. Kepercayaan dibangun bukan hanya melalui slogan

Purbaya mengatakan, kepercayaan itu bukan dibangun lewat slogan dan acara seremonial, tetapi melalui perilaku sehari-hari. Dengan amanah yang diemban pegawai DJP harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bila ada satu pegawai yang melakukan penyelewengan, maka citra DJP akan langsung tercoreng di mata publik.
“Oleh karena itu, saya tidak ragu untuk menyampaikan sikap pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi keras mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya,” kata Purbaya.
Menurut dia, negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan. Saat ini, ada tiga pegawai DJP yang tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebagai imbalan atas praktik pengurangan pembayaran pajak.
Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara tersebut:
Tersangka penerima suap dan gratifikasi:
1. Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara
2. Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
3. Askob Bahtiar (ASB), Penilai Pajak KPP Madya Jakarta Utara
Tersangka pemberi suap:
1. Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
2. Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

















