Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyurati para kepala daerah di seluruh Indonesia. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan salinan surat S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, Purbaya menegaskan bahwa percepatan belanja daerah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyukseskan program pembangunan pemerintah.
"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan, baik oleh Pusat maupun Daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah," tulis salinan surat tersebut.
