Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati blak-blakan menjelaskan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus lebih dari setahun. Biasanya pemerintah menyesuaikan tarif CHT setahun sekali.
Pemerintah menaikkan CHT untuk produk rokok langsung untuk dua tahun, yakni 2023 dan 2024 yang pertahunnya naik rata-rata 10 persen. Kemudian, cukai rokok elektrik naik 15 persen dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) 6 persen setiap tahun selama 5 tahun ke depan.
"Multiyears itu memang tadinya aspirasinya juga untuk memberi kepastian memang, kalau setiap tahun seperti ini akan drama terus," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/2022).