Mentan Amran Ungkap Ada Anomali Harga Beras Naik saat Stok Melimpah

- Produksi beras naik 52 persen pada kuartal I-2025, namun harga beras medium meningkat 2-5 persen, menyebabkan anomali.
- Menteri Pertanian menyoroti pergerakan harga dan meminta para pedagang untuk tidak memainkan harga bahan pangan di pasaran.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali pergerakan harga beras medium yang meningkat, meskipun stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 2 juta ton. Bahkan produksi beras meningkat 52 persen secara tahunan pada kuartal I-2025.
“Stok gudang ada 2 juta (ton), melimpah stok gudang kita. Kemudian produksi naik 52 persen beras di Januari, Februari, Maret. Tetapi ada pergerakan harga naik sedikit 2-5 persen. Ini anomali,” kata Amran di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Senin (24/2/2025).
1. Stok tersedia, harga beras harusnya turun

Menurut Amran, seharusnya harga beras di tingkat petani menurun, bila melihat ketersediaan stok beras yang melimpah di Perum Bulog. Dia meminta kepada para pedagang untuk tidak memainkan harga bahan pangan di pasaran.
“Harusnya kalau produksi melimpah, harga turun, tetapi yang terjadi adalah harga turun di tingkat petani, tapi harga konsumen naik. Nah, ini terjadi anomali, ada middleman. Minta tolong pada pengusaha, jangan mempermainkan harga saudaraku,” tutur Amran.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp13.612 per kilogram (kg). Angka ini lebih tinggi hampir 9 persen dibanding harga eceran tertinggi (HET) nasional yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg.
2. Tidak ada alasan pedagang naikkan harga minyak di pasaran

Selain beras, Amran juga menyatakan tidak ada alasan bagi para pedagang menaikkan harga minyak goreng. Menurut dia, Indonesia merupakan produsen terbesar minyak di dunia.
Dalam catatannya, Indonesia memproduksi crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mencapai 46 juta ton dengan rata-rata ekspor sebesar 26 juta ton selama 2022.
“Kemudian yang kedua, harga minyak goreng tidak ada alasan juga naik Kenapa? Kita produsen terbesar dunia, kita produksi CPO 46 juta ton dan kita ekspor 26 juta ton, kita gunakan dalam negeri 20 juta. Jadi, juga tidak ada alasan minyak goreng naik,” tutur Arman.
3. Toko akan disegel dan ancaman pidana menanti jika jual bahan pangan di atas HET

Amran mengingatkan untuk pelaku usaha atau pedagang yang menjual bahan pangan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tokonya akan disegel. Bahkan pelaku usahanya bisa terancam dipenjara dan denda.
"Seluruh pengusaha di seluruh tanah air sektor pangan tolong jaga harga, jangan di atas HET, minyak goreng, bawang putih, daging kerbau, gula dan beras. Kalau di atas HET nanti ada sanksi administrasi segel bahkan kurungan penjara," kata dia.
Adapun aturan yang dapat menjerat pedagang nakal, pada Pasal 56 Undang-Undang Pangan akan dikenakan sanksi administratif, berupa pencabutan izin usaha maupun denda. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen hukuman terberat 6 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.