Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersiap menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang bakal mengatur penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan-perusahaan pelat merah. Permen tersebut rencananya akan diterbitkan pada pekan ini.
Erick mengatakan keputusan untuk menerbitkan permen tersebut agar tidak lagi ada tumpang tindih antara kegiatan korporasi dan penugasan negara serta untuk meningkatkan transparansi di perusahaan-perusahaan BUMN.
"Permen yang akan kita keluarkan dalam waktu dekat ini yaitu Permen PMN. Kita enggak mau lagi ada PMN-PMN yang tak transparan prosesnya," ujar Erick saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Upaya Pemberantasan Korupsi bersama KPK secara virtual, Selasa (2/3/2021).