Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Musim liburan adalah waktu tepat untuk merencanakan perjalanan yang aman dan nyaman.
  • Asuransi perjalanan penting untuk melindungi diri dari berbagai risiko selama liburan, seperti pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, dan biaya medis tidak terduga.
  • MPM Insurance menawarkan asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri dengan harga mulai dari Rp28 ribu.

Jakarta, IDN Times - Musim liburan adalah waktu yang tepat untuk merencanakan perjalanan yang aman dan nyaman.

Data menunjukkan bahwa musim puncak liburan seperti di bulan Juni, Juli, Desember, dan Januari, seringkali menjadi pilihan favorit wisatawan untuk menikmati waktu bersama keluarga dan teman.

Namun, di tengah kegembiraan merencanakan liburan, seringkali salah satu aspek terpenting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, yaitu memiliki asuransi perjalanan (travel insurance) terlupakan. Padahal asuransi perjalanan punya peran penting melindungi diri selama musim liburan.

1. Liburan bisa merasa lebih tenang dengan asuransi

ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Marketing Director MPM Insurance Christian Putra mengatakan, asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan.

Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis yang tidak terduga di luar negeri.

"Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Salah satunya asuransi perjalanan yang ditawarkan MPM Insurance," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

2. Ada 8 manfaat yang ditawarkan dengan asuransi perjalanan Rp28 ribu

ilustrasi formulir asuransi rumah (pexels.com/Mikhail Nilov)

MPM insurance pun menawarkan asuransi perjalanan yang biaa diklaim nasabah di MPM dengan harga mulai dari Rp28 ribu.

  1. Keterlambatan Penerbangan
    Pemberian santunan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat, akibat
    kejadian di luar kuasa tertanggung
  2. Jaminan bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya
    perbaikan yang dikeluarkan ataupun keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat
    tujuan serta kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi
    hingga batas maksimum ketentuan berlaku.
  3. Pembatalan dan perubahan perjalanan
  4. Biaya medis dan biaya terkait medis
    fungsi asuransi perjalanan berikutnya adalah penggantian biaya medis yang kamj keluarkan
    atau bayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan
  5. Kecelakaan diri
  6. Kehilangan transportasi
  7. Tanggung jawab pribadi
  8. Perlindungan dari Covid-19 maka asuransi perjalanan dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh
    Covid-19. 

3. Laba MPM group kuartal I

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Perusahaan konsumer otomotif dan transportasi, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM Group) mampu mencatatkan laba bersih senilai Rp165 miliar sepanjang kuartal I 2024.

Realisasi ini tumbuh sebesar 26 persen secara year on year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp131 miliar.

Editorial Team