Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19, Erick Thohir, mengatakan BUMN dilarang mengerjakan proyek di bawah Rp14 miliar BUMN mulai 17 Agustus. Proyek yang nilai di bawah angka tersebut akan diserahkan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kita juga ingin membantu UMKM karena itu kita Insya Allah tanggal 17 Agustus akan melaunching program di mana capex BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar diambil BUMN juga," katanya, dalam virtual, Rabu (12/8/2020).