Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, dan akan berlangsung selama 2 minggu. Kemudian, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi untuk membeli MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg).

1. Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi harus tunjukkan NIK

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sementara itu, masyarakat yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi diharuskan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli MGCR.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

2. Pembelian MGRC maksimal 10 kg per hari untuk satu NIK

Editorial Team

Tonton lebih seru di