Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Naikan Rasio Pajak, Gibran Akan Lebur DJP dan Bea Cukai

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres perdana pada Jumat (22/12/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres perdana pada Jumat (22/12/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan membentuk Badan Penerimaan Pajak yang nantinya dikomando langsung presiden. Hal ini merupakan salah satu strategi untuk menaikan rasio pajak.

Selain itu, pihaknya akan melebur Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dan Bea Cukai sehingga akan fokus pada penerimaan pajak.

"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur menjadi satu dan fokus dalam penerimaan negara, dan tidak akan mengurus pengeluaran negara," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us