Purwokerto, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat scam alias penipuan. Pernyataan itu disampaikan berdasarkan banyaknya laporan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Berdasarkan data IASC, setidaknya ada laporan terkait penipuan sebanyak 874 per hari. Data itu diperoleh sejak IASC dibentuk pada November 2024 hingga 30 September 2025 silam.
"Penipuan di kita itu, ini sudah menurut saya sudah waspada gitu, waspada scam. Sudah darurat scam, darurat penipuan. Bayangkan saja, setiap hari kalau tadi kita lihat itu sudah 900-1.000 orang yang lapor ke IASC," kata Kepala Departemen Perlindungan OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo dalam diskusi dengan media di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Minggu (19/10/2025).