Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan bahwa digitalisasi di sektor perbankan sangat penting karena transformasi merupakan awal dari sebuah masa depan. Para perbankan juga harus cepat melakukan transformasi digital. Karena itu, OJK dituntut membuat regulasi terkait percepatan transformasi digital perbankan, serta OJK juga berkewajiban memberikan rambu-rambu agar transaksi yang dilakukan antara perbankan dan nasabah menjadi aman.
“Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan,” ujar Heru pada Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).