Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
OJK Minta Perbankan Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judi Online
Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)
  • OJK meminta perbankan memblokir 33.836 rekening terindikasi judi online dan menutup rekening yang sesuai dengan NIK pihak terkait untuk memperkuat pengawasan transaksi digital.

  • Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif pada April 2026 dengan pertumbuhan kredit 9,98 persen yoy, didorong oleh peningkatan kredit investasi dan korporasi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atau pemblokiran terhadap 33.836 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Jumlah tersebut meningkat dibanding sebelumnya sebanyak 33.250 rekening.

"Jumlah itu berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital," tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

OJK juga meminta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi judi online serta melakukan EDD.

1. Kinerja kredit tumbuh positif

Ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 19,48 persen, diikuti kredit konsumsi sebesar 6,13 persen, sedangkan kredit modal kerja sebesar 6,04 persen.

Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh 15,51 persen yoy, sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif 0,16 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi sebesar 14,35 persen yoy.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat 0,34 persen. Per April 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 37,29 persen yoy menjadi Rp29,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta.

2. Dana pihak ketiga tumbuh

ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh 16,99 persen, 8,65 persen, dan 9,00 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen. Posisi tersebut masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen.

3. Kualitas kredit terjaga

ilustrasi kredit (unsplash.com/MarkusWinkler)

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen dan NPL net terjaga di 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen. Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,46 persen.

Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen. Ini menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Editorial Team

Related Article