Pascapilpres, Kebijakan Moneter BI Perlu Ditinjau Ulang

Jakarta, IDN Times - Peneliti INDEF M Rizal Taufikurrahman mengatakan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) pasca-Pilpres 2019 perlu ditinjau ulang. BI mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen.
"BI tetap bertahan di suku bunga sebesar 6 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility 6,75 persen. Keputusan tersebut perlu dilihat lagi dampaknya terhadap kinerja ekonomi," ungkapnya.
1. Kebijakan moneter akan berdampak pada kinerja investasi hingga mikro

Menurut Rizal, kebijakan moneter akan berdampak pada kinerja investasi, kinerja industri, UKM dan mikro. Dia menyebut, BI tampak mengejar stabilitas pasar uang tanpa melihat efisiensi produksi dan kinerja sektor riil.
"Seharusnya BI mempertimbangkan dampak ke sektor riil yang notabene akan mendorong produktivtas industri yang sudah tentu memberikan nilai tambah terhadap GDP nasional. Apalagi target GDP tahun ini 5,3 persen. Artinya, didorong dari sektor riil," kata Rizal.
2. Penyesuaian suku bunga jadi hal mendesak

Rizal mengatakan, kebijakan moneter yang ekspansif dengan penyesuaian suku bunga menjadi hal mendesak. Selain itu, harus diimbangi juga dengan kebijakan fiskal yang saling mendukung.
"Harapannya efektivitas kebijakan moneter yang ditetapkan BI menjadi efektif," katanya.
3. Keputusan BI perlu ditinjau ulang

Oleh karena itu, lanjut Rizal, keputusan BI tentang kebijakan moneter tersebut perlu ditinjau ulang, apakah menggairahkan kinerja sektor riil atau sebaliknya.
"Utamanya terhadap investasi yang semakin membaik. Apalagi tahun ini adalah tahun yang sangat tergantung pada sektor riil untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi sesuai target APBN2019, yaitu 5,3 persen," kata dia.