Jakarta, IDN Times - Pejabat eselon III yang menduduki posisi kepala bagian (Kabag) umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menyampaikan bersedia mengikuti proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen) terkait harta kekayaan yang dimilikinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) sebesar Rp56,1 miliar.
"Terkait harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu,"ucapnya dalam video yang diterima IDN Times, Kamis (23/2/2023).