Jakarta, IDN Times - PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo membeberkan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) terkuak dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2020.
Audit itu dilakukan berdasarkan permintaan manajemen Pelindo, terhadap pengelolaan Dapen Pelindo periode 2013-2019.
“Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," kata Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono dikutip dari keterangan resmi, Rabu (10/5/2023).