Jakarta, IDN Times - Pemerintah daerah (Pemda) Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Bali diberikan waktu tujuh minggu untuk merampungkan segala keperluan dan fasilitas untuk proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, jika melampaui target tersebut, maka pemerintah pusat akan mengambilalih proyek tersebut.
“Pak Gubernur boleh saja berimprovisasi, ya. Cari mitra segala macam, tapi jangan menghambat. Karena ini perintah Bapak langsung. Kalau dalam tujuh minggu, enggak selesai juga, ya terpaksa kita ambil lagi. Perintahnya begitu, Pak. Nah, jadi kita ambil lagi,” kata Zulhas di kantornya, Selasa (21/4/2026).
