Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan akan memutuskan opsi penyelataman PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret, 2020. Salah satu opsi yang akan dilakukan yakni mendapat penyuntikan dana dari pemerintah atau Penyuntikan Modal Negara (PMN).
"Setelah masa reses persidangan ketiga, kami akan ada rapat gabungan yang tentu dipimpin salah satu pimpinan DPR untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan kami ambil," kata ketua Panja Bima di Jakarta, Selasa (25/2).
Untuk diketahui, masa reses DPR-RI akan dimulai pada 28 Februari 2020 dan biasanya dibutuhkan waktu 1 hingga 2 minggu.