Benarkah Pemerintah Larang Ojol Pakai Pertalite? Ini Faktanya

- Kementerian ESDM pastikan informasi larangan penggunaan Pertalite bagi ojol tidak benar
- Pemerintah memastikan keberpihakan pada kelompok rentan seperti pengemudi ojol
- Masyarakat diminta bijak konsumsi informasi dan merujuk pada sumber resmi Kementerian ESDM terkait kebijakan BBM
Jakarta, IDN Times - Sebuah postingan di Instagram yang mengisyaratkan larangan penggunaan Pertalite alias bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi viral.
Postingan yang diunggah oleh akun @denpasarcerita itu telah disukai oleh 15,4 ribu pengguna, mendapatkan 15,4 ribu komentar, dan dibagikan sebanyak 834 kali.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
1. Kementerian ESDM pastikan informasi itu tidak benar

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan informasi larangan ojol menggunakan Pertalite adalah tidak benar. Saat ini belum ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojol.
"Informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online adalah tidak benar," katanya melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (24/9/2025).
2. Pemerintah pastikan keberpihakan pada kelompok rentan

Anggia menegaskan, pemerintah memahami keresahan publik, khususnya para pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Karena itu, setiap opsi kebijakan yang diputuskan tidak akan dilakukan sembarangan.
"Setiap opsi kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online," paparnya.
3. Masyarakat diminta bijak konsumsi informasi

Lebih lanjut, Anggia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial. Dia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Dia meminta agar masyarakat hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian ESDM terkait kebijakan BBM. Hal tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi terutama yang beredar di media sosial," tambahnya.

















