Jakarta, IDN Times - Rencana investasi Qatar untuk pembangunan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta, memasuki tahap pembentukan tim bersama. Itu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), PT KAI (Persero), Badan Pusat Statistik (BPS), serta pihak Qatar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan arahan Kepala BPKP, M Yusuf Ateh. Tim akan membahas pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi, serta tata kelola proyek agar berjalan sesuai ketentuan.
"Untuk rencana investasi di Kampung Bandan, sesuai arahan Bapak Kepala BPKP, dibuat tim bersama antara BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar, sehingga dipastikan semua tata kelolanya benar," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).
