Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Kapal ke BKI

1767859960-picsay.jpg
Ilustrasi pengecekan kondisi kapal. (Dok. BKI)
Intinya sih...
  • BKI siap jalankan kewenangan sertifikasi kapal untuk peningkatan keselamatan dan kualitas pelayanan di sektor pelayaran.
  • Pemerintah pastikan standar keselamatan kapal terpenuhi melalui kerja sama yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan PT BKI.
  • Dukung kapal Indonesia di pelayaran internasional dengan harapan mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI kembali mendapatkan pendelegasian kewenangan pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.

Perpanjangan kewenangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) dan PT BKI.

Penandatanganan PKS dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dan Direktur Utama PT BKI R. Benny Susanto di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Penandatanganan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur kewajiban klasifikasi kapal dengan jenis dan ukuran tertentu oleh badan klasifikasi yang diakui pemerintah.

Selain itu, kerja sama tersebut juga sejalan dengan penerapan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).

1. BKI nyatakan siap jalankan kewenangan sertifikasi kapal

IMG-20250630-WA0011-1152x1536.jpg
Ilustrasi pengecekan kondisi kapal. (Dok. BKI)

Direktur Utama PT BKI R. Benny Susanto menyampaikan, perusahaannya akan menjalankan kewenangan yang diberikan pemerintah untuk mendukung peningkatan keselamatan serta kualitas pelayanan di sektor pelayaran.

“Kami berharap bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” kata Benny dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Benny juga menyebutkan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal dalam mendukung sistem keselamatan pelayaran.

2. Pemerintah pastikan standar keselamatan kapal terpenuhi

3-2-1280x723.jpg
Ilustrasi pengecekan kondisi kapal. (Dok. BKI)

Sementara itu, Ditjen Hubla Kemenhub menegaskan upaya penguatan tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional terus dilakukan melalui kerja sama yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan mitra terkait.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan standar keselamatan kapal nasional dan internasional dapat dilaksanakan secara konsisten.

“Pada tahun 2026 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Masyhud.

3. Dukung kapal Indonesia di pelayaran internasional

Kapal Indonesia Sea and Coast Guard dengan latar belakang kapal super tanker di perairan Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Kapal Indonesia Sea and Coast Guard dengan latar belakang kapal super tanker di perairan Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Masyhud menjelaskan, pendelegasian kewenangan tersebut diberikan kepada PT BKI sebagai organisasi yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama negara terhadap kapal berbendera Indonesia.

Dia menambahkan, peran badan klasifikasi dibutuhkan dalam mendukung pemeriksaan dan sertifikasi kapal Indonesia, termasuk kapal yang beroperasi di jalur pelayaran internasional.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional dan mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU, sehingga kepercayaan dunia terhadap keselamatan pelayaran nasional semakin meningkat,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menyatakan akan melanjutkan penguatan tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional melalui kerja sama dengan para mitra strategis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

4 Cara Menjaga Kondisi Finansial di Tengah Banyaknya Tagihan

13 Jan 2026, 20:39 WIBBusiness