Jakarta, IDN Times – Pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan deregulasi tahap pertama yang mencakup pelonggaran aturan impor untuk 10 jenis komoditas. Langkah ini ditempuh untuk menghadapi ketidakpastian dan hal yang tidak bisa diperkirakan terkait dengan perkembangan perdagangan serta perekonomian di level global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan deregulasi ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus memperkuat hubungan ekonomi regional, khususnya dengan negara-negara ASEAN. Dia mengatakan kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah disampaikan dalam sejumlah rapat kabinet sebelumnya.
"Hari ini, Bapak Presiden meminta agar pemerintah memperkuat perekonomian dalam negeri dan meningkatkan kerja sama di kawasan regional," ujar Airlangga saat mengumumkan kebijakan tersebut di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).