Pemerintah Sederhanakan Aturan TKDN untuk Pangkas Hambatan Usaha

- Pemerintah mempercepat penyederhanaan regulasi TKDN untuk mengurangi hambatan usaha, memperbaiki iklim investasi, dan memudahkan sertifikasi tanpa mengurangi penguatan industri nasional.
- Hingga 21 Juli 2026, lebih dari 56.000 produk dan 7.000 perusahaan tersertifikasi TKDN; setiap Rp1 belanja produk domestik menghasilkan dampak ekonomi Rp2,2.
- Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi melampaui Rp3.800 triliun hingga 2029; semester I-2026 mencapai Rp300 triliun, atau 29,7 persen dari total investasi nasional.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Djrajad Wibowo mengatakan pemerintah mempercepat penyederhanaan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengurangi hambatan usaha dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah landasan kebijakan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, serta Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022.
"Kebijakan tersebut antara lain mendorong pengurangan impor hingga 5 persen, penerapan ketentuan TKDN minimal 25 persen, serta bobot manfaat perusahaan sebesar 40 persen. Pemerintah juga terus mendorong belanja pemerintah untuk menyerap produk dalam negeri, memperkuat industri nasional, dan memperluas pasar produk lokal," tegasnya dalam Acara HIPPI, Senin (12/10/2026).
1. Setiap belanja Rp1 produk dalam negeri, hasilkan dampak ekonomi Rp2,2

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo saat diskusi terkait hilirisasi dan dampak lingkungan yang diselenggarakan CSIS Indonesia. (Tangkapan Layar) Ia menjelaskan berdasarkan kajian Kementerian Perindustrian, setiap Rp1 belanja produk dalam negeri mampu menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp2,2.
"Hingga 21 Juli 2026, lebih dari 56.000 produk dan 7.000 perusahaan industri telah tersertifikasi TKDN," tegasnya.
Pemerintah menilai, penyederhanaan proses sertifikasi TKDN diperlukan agar pelaku industri lebih mudah memenuhi persyaratan penggunaan produk dalam negeri tanpa mengurangi upaya memperkuat industri nasional.
"Jadi salah satu program yang dicanakan oleh Bapak Presiden itu adalah untuk penyederhanaan regulasi supaya kita bisa menjadi lebih bersaing ke depannya," tegasnya.
Reformasi TKDN juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi enam unsur, yakni pemerintah, off-taker atau pihak penyerap produk, industri nasional, pengembang kapasitas, lembaga pembiayaan, dan regulator.
2. Pemerintah dorong hilirisasi

ilustrasi proses hilirisasi (pexels.com/Kateryna Babaieva) Sebagai tindak lanjut, pemerintah tengah menyusun rancangan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Penyusunan aturan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.
Tim nasional itu akan menjalankan empat bidang kerja, meliputi TKDN, sosialisasi, pemantauan pengadaan pemerintah, serta pemantauan pengadaan oleh badan usaha.
"Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong investasi hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri," ungkapnya.
3. Target realisasi investasi hilirisasi Rp3.800 triliun

ilustrasi laporan keuangan, finance report, financial report, investasi, saham, dividen, passive income, penghasilan pasif, analisis (vecteezy.com/Tatyana Makarova) Ia menjelaskan, realisasi investasi hilirisasi hingga 2029 ditargetkan melampaui Rp3.800 triliun. Nilai investasi tahunan diproyeksikan meningkat dari Rp521 triliun menjadi sekitar Rp900 triliun pada 2029.
Program hilirisasi tersebut mencakup 15 komoditas prioritas, mulai dari nikel, tembaga, kelapa sawit, perikanan, hingga besi dan baja. Adapun peta jalan hilirisasi secara keseluruhan mencakup 28 komoditas yang tersebar di delapan sektor.
"Pada semester I-2026, realisasi investasi hilirisasi tercatat mencapai Rp300 triliun, tumbuh 6,9 persen. Nilai tersebut berkontribusi sebesar 29,7 persen terhadap total investasi nasional," tegasnya.























![[QUIZ] Dari Kebiasaan saat Bekerja, Cek Karakter di Kartun Spongebob yang Mirip Denganmu](https://image.idntimes.com/post/20240625/img-2981-cae273e9ac29bf8e6dd9c631e437a1aa.png)
