Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Tarik Utang Rp438,1 Triliun per Oktober 2024

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono . (IDN Times/Triyan)
Intinya sih...
  • Pemerintah menarik utang baru senilai Rp438,1 triliun per Oktober 2024, 67,6% dari target tahun ini.
  • Mayoritas penarikan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp394,9 triliun.
  • Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Oktober 2024 mencapai Rp309,2 triliun, lebih kecil dari yang disepakati dengan DPR.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tercatat menarik utang baru senilai Rp438,1 triliun per Oktober 2024. Jumlah tersebut merupakan 67,6 persen dari target penarikan utang tahun ini yang sebesar Rp648,1 triliun.

"Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Sabtu (9/11/2024).

1. Penarikan utang baru didominasi oleh penerbitan SBN

Sosialisasi Surat Berharga Nasional (SBN) Ritel di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Dari total penarikan utang tersebut mayoritasnya berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto yakni mencapai Rp394,9 triliun. Adapun realisasi tersebut setara dengan 59,3 persen dari target APBN 2024.

Selain itu, ada pula pembiayaan utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp43,2 triliun. Di sisi lain, pembiayaan non-utang terealisasi minus Rp53,2 triliun.

"Ini masih tetap on track dengan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas anggaran," kata Thomas.

2. Pembiayaan anggaran dilakukan dengan prudent

Ilustrasi utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Thomas menyampaikan, pembiayaan anggaran dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan defisit Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 serta kondisi likuiditas pemerintah.

"Secara keseluruhan, langkah-langkah pembiayaan ini telah dilakukan untuk mendukung arah dan target APBN, di mana pembiayaan 2024 dikelola secara terukur dan antisipatif mempertimbangkan outlook defisit APBN dan likuiditas pemerintah, serta mencermati dinamika pasar keuangan dan tentunya pemenuhan target pembiayaan terus dijaga on track dengan cost of fund yang efisien serta risiko yang terkendali," tutur Thomas.

3. Defisit APBN Oktober 2024 tembus Rp309,2 triliun

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp309,2 triliun pada Oktober 2024. Defisit APBN terjadi ketika anggaran belanja negara lebih besar ketimbang pendapatan atau pemasukan negara.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan defisit APBN tersebut masih lebih kecil dibandingkan yang telah disepakati bersama dengan DPR.

"Defisit secara total Rp309,2 triliun. Ini artinya 1,37 persen dari GDP dibandingkan Undang-Undang APBN yang didesain dengan rancangan defisit Rp522,8 triliun, itu masih lebih kecil," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Oktober 2024, Jumat (8/11/2024).

Adapun defisit APBN yang disepakati dengan DPR dalam UU APBN adalah 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us