Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam menjaga keberlangsungan daya saing industri dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Agar pelaksanaannya berjalan efektif, PGN terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait guna menyelaraskan kebijakan komersial perusahaan dengan arah kebijakan pemerintah. Pihaknya berkomitmen menjaga keandalan pasokan gas bumi serta mempertahankan profitabilitas bisnis perusahaan.
"Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah, perseroan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan bisnis perseroan secara keseluruhan," kata Corporate Secretary PGAS Fajriyah Usman dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/7/2026).
