Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendapatan Negara Era Prabowo-Gibran Ditarget Tembus Rekor Rp3.000 T

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp3.005,13 triliun. Target itu naik Rp8,26 triliun dari rancangan semula Rp2.996,87 triliun.

"Penerimaan negara menembus Rp3.000 triliun, yaitu Rp3.005,13 triliun. Ini adalah rekor baru yaitu penerimaan menembus Rp3.000 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu (4/9/2024).

1. Rincian target pendapatan negara dalam RAPBN 2025

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila dirinci, target pendapatan negara yang tembus Rp3.000 triliun ini akan dicapai melalui penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.189,31 triliun. Kemudian, pendapatan kepabeanan dan cukai Rp301,60 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp513,64 triliun.

Selain itu, pendapatan negara juga akan ditopang oleh naiknya target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok naik menjadi Rp513,64 triliun, dari rencana sebelumnya Rp505,38 triliun.

2. Target PNBP naik jadi Rp513,64 triliun

Ilustrasi transaksi ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan PNBP dipicu oleh potensi kenaikan pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN sebesar Rp4 triliun menjadi Rp90 triliun. Lalu, kenaikan PNBP K/L sebesar Rp4,26 triliun terutama dari Kominfo, Polri, Kementerian Perhubungan dan Kemenkumham.

"Dengan demikian dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun, yaitu dari pendapatan KND Rp 4 triliun dan PNBP dari K/L Rp 4,26 triliun," jelas Sri Mulyani.

3. Arah kebijakan pendapatan negara 2025

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Arah kebijakan pendapatan negara tahun 2025 antara lain:

  1. Menjaga efektivitas reformasi perpajakan
  2. Memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur untuk transformasi ekonomi
  3. Mendorong tingkat kepatuhan dan perluasan basis perpajakan
  4. Mendorong sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian dan kebijakan perpajakan internasional
  5. Reformasi pengelolaan SDA dan aset
  6. Inovasi layanan dan penguatan tata kelola.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us