Jakarta, IDN Times - Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mata uang kripto dinilai tidak akan berpengaruh ke pasar dan perkembangannya di Indonesia. Menurut Presiden Komisioner HFX International Berjangka, Sutopo Widodo, cryptocurrency merupakan produk aset global yang sudah tersebar di seluruh dunia serta memiliki komunitas investor dan trader dengan skala besar.
"Kalau menurut saya, tidak akan bisa menghambat perkembangan kripto di Indonesia," kata Sutopo kepada IDN Times, Sabtu (13/11/2021).