Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengusaha Batu Bara Minta Kejelasan Transisi Ekspor Lewat DSI
ilustrasi komoditas ekspor (pexels.com/Dapur Melodi)
  • Asosiasi Pertambangan Indonesia menuntut kejelasan masa transisi ekspor satu pintu lewat PT DSI agar negosiasi bisnis dan stabilitas pasar tetap terjaga.
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi menjadi BUMN dengan negara memegang saham Seri A Dwiwarna, menandai langkah baru pengelolaan ekspor SDA strategis.
  • Pihak Danantara menjamin harga beli komoditas sesuai acuan pasar internasional untuk melindungi pelaku usaha sekaligus mencegah praktik manipulasi harga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menekankan pentingnya panduan yang lebih terang mengenai masa peralihan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti menyampaikan kepastian tersebut sangat diperlukan. Tujuannya agar proses negosiasi yang bersifat krusial bagi tiap-tiap perusahaan tetap bisa bergulir demi menjaga kelangsungan bisnis sekaligus mempertahankan stabilitas pasar.

“Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (27/5/2026).

1. Butuh kepastian peran Ditjen Minerba

Sejumlah kapal tongkang melintasi Sungai Mahakam usai mengirim batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa

Sebagai salah satu sektor krusial yang menopang perekonomian negara, industri pertambangan membutuhkan kejelasan terkait prosedur pelaporan serta sejauh mana keterlibatan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM dalam skema baru.

Di samping itu, pihak IMA mengingatkan agar kontrak-kontrak kerja sama jangka panjang yang sudah berjalan sebelumnya, termasuk kesepakatan penjualan jangka pendek, tetap dihormati dan dijaga keabsahannya.

Bagi para pelaku industri, kejelasan serta konsistensi dalam kontrak menjadi pegangan utama untuk memastikan kelangsungan operasional usaha sekaligus melindungi investasi yang telah mereka tanamkan.

2. DSI resmi menjadi BUMN ekspor

Sejumlah kapal tongkang melintasi Sungai Mahakam usai mengirim batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan PT DSI yang didirikan buat menjadi badan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, telah resmi berdiri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan menjadi BUMN, maka negara melalui BP BUMN mengantongi satu persen saham Seri A Dwiwarna di PT DSI.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” kata Dony di Gedung DPR RI, di Jakarta, Senin (25/5/2026).

3. DSI dipastikan tak bunuh pengusaha

Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara berlayar di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (29/9/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Managing Director Stakeholders Management Danantara, Rohan Hafas mengatakan para perusahaan yang bergerak di sektor SDA yang menjual hasil produksinya ke DSI akan mendapat harga sesuai pasar.

“Saya enggak akan membunuh pengusaha. Jadi bukan ada uncertainty. Harganya akan sebagus harga di pasar,” tutur Rohan di Wisma Danantara Jakarta, Rabu (20/5/2026).

​Rohan memastikan harga beli komoditas akan tetap mengikuti acuan harga pasar internasional, seperti yang berlaku pada minyak mentah dan kelapa sawit. Dia menjelaskan hadirnya DSI adalah untuk menghapus praktik manipulasi harga atau under-invoicing yang kerap merugikan negara.

Editorial Team

Related Article