Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial koper AirWheel yang bertenaga baterai dilarang masuk kabin pesawat. Adapun larangan itu dialami oleh penumpang maskapai Citilink, anak usaha Garuda Indonesia.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan, penggunaan koper bertenaga baterai (smart luggage) harus mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran.
Dalam aturan yang ditetapkan The International Air Transport Association (IATA), ada batas berat maksimal, kapasitas baterai lithium, serta spesifikasi lainnya bagi koper bertenaga baterai seperti AirWheel.
