Penumpang MRT Bisa Refund Tiket Pasca-Insiden Alat Berat di Kejagung

Jakarta, IDN Times - Menyusul penghentian sementara operasional kereta akibat insiden jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung RI, manajemen MRT Jakarta memastikan penumpang yang terdampak dapat mengajukan pengembalian tiket (refund).
Bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi, pengembalian dana dapat diajukan melalui platform yang sama. Sementara, pengguna kartu dapat melakukan reset untuk melakukan pengembalian dana.
“Penumpang dapat mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melakukan reset bagi pengguna kartu,” tulis MRT Jakarta melalui akun Instagram @mrtjkt, Kamis (30/5/2024).
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini mengenai operasional MRT, masyarakat diimbau memantau media sosial resmi MRT Jakarta.